Bermula dari di adakannya Lomba Desa Adat tingkat kabupaten di Badung, pada bulan September 2000 , Desa Adat Kampial salah satunya ikut sebagai peserta dalam pecentokan tersebut yang merupakan ivent tahunan dari Kabupaten Badung dalam rangka perayaan HUT Kabupaten Badung.Dalam Pencentokan itu, Desa Adat Kampial keluar sebagai Juara 1, sebagai penghargaan dari Bapak Bupati selain mendapat sejumlah uang , Desa Adat Kampial berhak juga Hadiah LPD dan Pasar Desa Adat. Untuk menindaklanjuti hal tersebut , melalui paruman Desa adat Kampial pada tanggal 15 September 2000 disepakati untuk mendirikan LPD dan Pasar Desa Adat Kampial. Mereka menjadi saksi sejarah lahirnya sebuah lembaga keuangan milik desa adat dan Pasar desa adat yang berarti milik mereka juga sebagai kramaDesa Adat Kampial. Lembaga baru itu diberi nama Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kampial dan Pasar Desa Adat Kampial.
Bupati Badung saat itu, Anak Agung Oka Ratmadi.,SH meresmikan LPD Desa Adat Kampial yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Sejumlah pejabat Badung ikut hadir menjadi saksi, di antaranya, Ketua DPRD Badung, Sekda Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan, Lurah Benoa, Bendesa sekelurahan Benoa, Kepala Lingkungan Sekelurahan Benoa, Kelian Adat Banjar Menesa dan Banjar Ancak, serta Krama Desa Adat Kampial. LPD Desa Adat Kampial ini Resmi berdiri pada Tanggal 12 Oktober 2000, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 362 tahun 2000 tanggal 9 Agustus 2000. Diawal berdirinya LPD Desa Adat Kampial hanya di dukung oleh 2 banjar yaitu Banjar Ancak dan Banjar Menesa yang terdiri dari 266 KK, serta didukung oleh oleh beberapa Kelompok Perumahan yang ada di Wilayah Desa Adat Kampial.Diawal berdirinya LPD Desa Adat Kampial dalm menjalankan operasionalnya meminjam tempat di Balae Banjar Menesa sebagai Kantor sementara. Dana bantuan yang terima pada saat itu sebagai berikut :
- Modal Donasi ( dari Pemda Badung ) : Rp. 11.407.000,00
- Modal Dasar (Desa Adat Kampial ) : Rp. 15.000.000,00
- Modal Dasar (Pemda Tk 1 dan 2 ) : Rp. 6.600.000,00
Jumlah keselurahan : Rp. 33.007.0000.00
Dalam perkembangannya pada tahun 2004 LPD Desa Adat Kampial telah mempunyai Gedung sendiri dengan biaya sebesar Rp. 338.914.350,00 yang terdiri dari
- Modal Setor dari Desa Adat : Rp. 150.000.000,00
- Modal Sendiri (dari LPD) : Rp. 188.914.350,00
VISI DAN MISI LPD KAMPIAL
VIST:
Menjadikan LPD sebagai Lembaga Keuangan Desa Adat yang Tangguh dalam persaingan global, dan mampu memenuhi kewajiban sebagai sumber pendanaan pembangunan desa adar seta mampu mendorong terwujudnyan masyarakt yang sejahtera dan bermartabat.
MISI;
1. Meningkatkan Kompetensi individu dan organisasi
2. Meningkatkan kualitas system organisasi
3. Meningkatkan kinerja organisasi dalam perspektif pelanggan, pemberdayaan dan pertumbuhan.
4. Meningkatkan daya saing melalui inovasi dan efesiensi untuk menyediakan jasa pelayanan yang berkualitas dan harga yang kompetitif.
5. Meningkatkan peran LPD dalam pelestarian Adat dan Budaya Bali
6. Meningkatkan kontribusi LPD kepada lembaga desa Adat.
MOTTO:
Bersama LPD Kita Bisa
Yang mengandung makna * Bahwa LPD benar-benar dari karma Desa Adat Kampial dan di lakukan oleh Putra Putri desa adat Kampial selaku pelaksana serta mamfaat dan hasilnya diperuntukan untuk kesejahteraan Nasabah pada umumya dan Masyarakat
Desa Adat Kampial pada khususnya.
© Copyright LPD Kampial. All Rights Reserved. Powered By www.bangsamediabali.com