Simpanan berupa uang rupiah dari pihak ketiga yang dilakukan setiap bulan secara berkesinambungan sesuai dengan masa kontrak yang telah disetujui kedua belah pihak yaitu antara nasabah dengan LPD Desa Adat Kampial, yang penarikannya, hanya dapat dilakukan pada saat kontraknya sudah jatuh tempo serta jumlah dapat ditarik sesuai dengan setoran ditambah dengan bunganya. Bunga Tabungan Siberkat sebesar 0,75% per bulan.
© Copyright LPD Kampial. All Rights Reserved. Powered By www.bangsamediabali.com